Antara Instruksi Partai dan Realitas Lapangan: GEPMAR Minta Penjelasan DPP PDI Perjuangan Soal MBG di Sulsel
Di sisi lain, berdasarkan surat internal PDI Perjuangan Nomor 940/IN/DPP/II/2026, terdapat instruksi yang mengatur agar kader partai tidak terlibat dalam pemanfaatan program MBG, baik secara langsung maupun tidak langsung.
Namun, di Sulawesi Selatan muncul informasi mengenai keberadaan salah satu Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang diduga memiliki keterkaitan dengan seorang anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dari Fraksi PDI Perjuangan. Informasi tersebut tentu memerlukan klarifikasi dan penjelasan yang terbuka dari pihak-pihak terkait agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.
Apabila benar terdapat hubungan atau keterlibatan sebagaimana yang beredar, maka penting untuk memastikan bahwa seluruh proses yang berlangsung tetap sesuai dengan ketentuan hukum, prinsip transparansi, serta tidak bertentangan dengan aturan maupun instruksi internal partai.
Oleh karena itu, kami dari Gerakan Pemuda dan Mahasiswa Makassar (GEPMAR) meminta DPP PDI Perjuangan untuk melakukan penelusuran dan memberikan penegasan terhadap seluruh kader terkait pelaksanaan instruksi partai tersebut. Langkah ini penting untuk menjaga kepercayaan publik, kedisiplinan organisasi, serta komitmen terhadap integritas yang selama ini menjadi bagian dari nilai-nilai perjuangan partai.
Kami meyakini bahwa setiap informasi yang berkembang perlu disikapi secara objektif, berdasarkan fakta dan data yang dapat dipertanggungjawabkan, demi menjaga marwah institusi serta kepercayaan masyarakat.
