HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

Sorot Tajam Kinerja Manajer SPBU 74.922.12 Galesong: Dugaan Praktik "Kencing" BBM Subsidi Kian Marak

TEROPONGGOWA.COM,TAKALAR -  Pengawasan terhadap distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di wilayah Kabupaten Takalar kembali mendapat sorotan tajam. Praktik ilegal yang kerap diistilahkan sebagai "kencing" BBM—yakni penyalahgunaan atau pengurangan volume BBM subsidi sebelum sampai ke tangan konsumen yang berhak—diduga marak terjadi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum SPBU 74.922.12 Galesong. 


​Sorotan utama diarahkan langsung kepada kinerja Manajer SPBU Batu-Batu yang dinilai lemah dan terkesan melakukan pembiaran terhadap aktivitas mencurigakan tersebut. Berdasarkan pantauan di lapangan 29/08/2026 serta laporan dari sejumlah warga, praktik penyalahgunaan ini sering melibatkan kendaraan dengan modifikasi tangki siluman atau pembelian berulang menggunakan jerigen dalam jumlah besar yang tidak sesuai dengan ketentuan regulasi Pertamina maupun pemerintah.


​Indikasi kuat adanya praktik penimbunan terselubung yang memanfaatkan kuota BBM subsidi jenis Solar dan Pertalite bagi masyarakat kurang mampu, ​Lemahnya pengawasan internal dari pihak manajemen SPBU yang diduga kuat mengetahui celah operasional namun mengabaikannya demi meraup keuntungan sepihak.


​Keluhan nelayan dan petani lokal di Galesong yang sering kesulitan mendapatkan jatah BBM bersubsidi akibat kuota yang habis terserap oleh oknum-oknum pelangsir.


​Masyarakat dan sejumlah aktivis pemerhati kebijakan publik di Takalar mendesak PT Pertamina (Persero) Patra Niaga serta aparat penegak hukum (APH) untuk segera turun tangan melakukan investigasi mendalam. Evaluasi menyeluruh terhadap manajer SPBU  74.922.12 Galesong dinilai mendesak agar sanksi tegas dapat dijatuhkan apabila terbukti ada pelanggaran SOP atau keterlibatan dalam praktik ilegal yang merugikan keuangan negara ini.


Hingga berita ini diturunkan, pihak manajer SPBU 74.922.12 maupun penanggung jawab lapangan yang bersangkutan belum memberikan keterangan resmi saat dikonfirmasi terkait dugaan longgarnya pengawasan terhadap aktivitas pelangsiran BBM bersubsidi menggunakan jerigen tersebut.