HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

Di Duga Tambang Ilegal di Giring-Giring, Pa’bentengan: Aktivitas Berlanjut, Aparat Diminta Tegas

TEROPONGGOWA.COM, GOWAAktivitas pertambangan yang diduga ilegal di wilayah Giring-Giring, Desa Pa’bentengan, Kecamatan Bajeng, terus menjadi sorotan tajam warga. 


Hingga hari ini, operasional tambang tersebut terpantau masih berjalan dengan leluasa, seolah tidak tersentuh oleh hukum maupun tindakan tegas dari pihak berwenang.

​Sejumlah warga yang tinggal di sekitar lokasi tambang mulai menyuarakan kegelisahan mereka. Selain suara bising alat berat yang mengganggu ketenangan, warga mengeluhkan dampak lingkungan yang ditimbulkan.


​"Debu beterbangan ke rumah-rumah warga saat musim panas, dan jalanan menjadi rusak akibat sering dilalui truk bermuatan berat," ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.


​Menurut warga setempat, aktivitas ini telah berlangsung cukup lama. Namun, hingga saat ini, belum ada upaya nyata untuk menghentikan operasional tersebut meskipun dugaan ketidaklengkapan izin tambang sudah menjadi rahasia umum di kalangan masyarakat.

​Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar bagi publik terkait pengawasan di tingkat wilayah. Minimnya tindakan dari instansi terkait memicu spekulasi di tengah masyarakat bahwa para pelaku usaha tambang tersebut diduga "kebal hukum" atau memiliki perlindungan tertentu sehingga berani terus beroperasi.


​Ketidaktegasan ini dianggap dapat memicu preseden buruk, di mana pihak lain mungkin merasa bebas melakukan aktivitas ilegal serupa tanpa takut mendapatkan sanksi administratif maupun pidana.

​Menanggapi fenomena ini, berbagai elemen masyarakat mendesak aparat penegak hukum dan pemerintah daerah untuk segera turun tangan Mereka menuntut,​Inspeksi Mendadak (Sidak) Pihak berwenang harus segera melakukan pengecekan langsung ke lokasi tambang di Giring-Giring untuk memastikan legalitas perizinan.


​Jika terbukti tidak memiliki izin resmi (IUP), maka aktivitas harus segera dihentikan demi hukum dan keselamatan lingkungan, Penegak hukum diharapkan terbuka kepada publik mengenai hasil investigasi terkait operasional tambang ini agar tidak terjadi saling curiga di masyarakat.


​Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola tambang belum memberikan pernyataan resmi terkait legalitas operasional mereka. Masyarakat berharap Pemerintah Kecamatan Bajeng dan pihak terkait tidak terus mendiamkan masalah ini sebelum kerusakan lingkungan menjadi lebih parah dan memicu konflik sosial yang lebih luas.