Pria di Makassar Diduga Racuni Perempuan hingga Tewas di Hotel karena Cemburu
TEROPONGGOWA.COM, MAKASSAR -MA (40), seorang ibu rumah tangga asal Kepulauan Selayar, ditemukan meninggal dunia di kamar 401 Mulia House, Jalan S. Saddang Baru, Kecamatan Rappocini, Makassar, pada Rabu malam (20/5/2026). Korban ditemukan dalam kondisi terlentang dengan darah keluar dari hidung dan mulut.
Kasus ini berhasil diungkap oleh tim gabungan Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel, Jatanras Polrestabes Makassar, dan Polsek Rappocini. Polisi kemudian mengamankan seorang pria berinisial EB (40), seorang karyawan swasta asal Tamalanrea, Makassar.
Kanit Resmob AKP Wawan Suryadinata menjelaskan bahwa korban sebelumnya menginap di hotel bersama seorang pria sejak 17 Mei 2026. Kecurigaan muncul setelah korban tidak terlihat keluar kamar selama beberapa hari meski masa sewanya telah habis.
“Saat dicek melalui jendela, korban ditemukan dalam keadaan terlentang dan sudah tidak bergerak dengan darah di hidung dan mulut,” ujar AKP Wawan.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku mencampurkan empat butir obat asam mefenamat yang telah dihancurkan ke dalam air mineral milik korban. Tindakan itu diduga dilatarbelakangi rasa cemburu karena korban disebut memiliki hubungan dengan pria lain.
“Pelaku memberikan minuman itu saat korban bangun tidur. Keesokan harinya ia kembali ke hotel dan melihat korban sudah tidak sadarkan diri dari luar jendela,” lanjut AKP Wawan.
Sebelum ditangkap, pelaku juga diketahui sempat mencari informasi di internet mengenai efek overdosis obat. Saat ini EB telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, sementara jenazah korban dibawa ke RS Bhayangkara untuk proses autopsi. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam kasus tersebut.
