Klarifikasi Kasat Narkoba Polresta Gowa Terkait Aksi Unjuk Rasa dan Penanganan Kasus Narkotika
TEROPONGGOWA.COM,GOWA - Kasat Narkoba Polresta Gowa, Kompol Ismail, mengekspresikan kekecewaannya terhadap demonstrasi yang digelar oleh kelompok Aan Saputra di area Mapolresta Gowa pada Jumat sore (23/10/2026). Aksi yang melibatkan sekitar delapan hingga sembilan orang tersebut dinilai lebih condong sebagai upaya membentuk opini publik, padahal pihak kepolisian telah menyediakan fasilitas komunikasi yang terbuka lebar.
Kompol Ismail menyampaikan kepada media pada Sabtu (24/10/2026) bahwa pihaknya selalu bersikap transparan terhadap segala hal yang berkaitan dengan proses hukum serta siap memfasilitasi pihak mana pun yang ingin mencari kejelasan atau merasa dirugikan atas penanganan perkara di Sat Narkoba Gowa.
Lebih lanjut, ia memaparkan bahwa kelompok pendemo justru memilih untuk membubarkan diri dan meninggalkan lokasi tanpa berdiskusi, meskipun aparat telah bersiap untuk menyambut kedatangan mereka. Menurutnya, tindakan tersebut terkesan sekadar mencari perhatian atau membuat konten publik yang validitasnya perlu dibuktikan dengan data yang akurat.
Selain itu, pihak kepolisian turut meluruskan duduk perkara yang diprotes oleh para pendemo. Kompol Ismail menegaskan bahwa kelima individu yang disorot terlibat dalam tempat kejadian perkara (TKP) serta nomor Laporan Polisi yang berlainan, sehingga penanganan kasusnya tidak bisa disamakan.
Menanggapi isu dugaan pelanggaran dalam proses penyidikan, Kompol Ismail menantang pihak pengunjuk rasa untuk membeberkan bukti secara terbuka. Ia meminta agar pihak Aan Saputra tidak sekadar membangun stigma negatif atau opini sepihak di tengah masyarakat, melainkan menunjukkan bukti nyata keterlibatan pihak pemberi maupun penerima jika memang ada praktik transaksional.
Di akhir keterangannya, ia berpesan agar ke depannya segala persoalan hukum dapat diselesaikan melalui saluran resmi yang ada di Polresta Gowa alih-alih menyebarkan opini yang kebenarannya belum teruji.
