HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

Dua Penyidik Tipikor Polresta Gowa Diserang Pria Mabuk, Dipukul Menggunakan Durian

TEROPONGGOWA.COM,GOWA - Dua penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polresta Gowa diduga menjadi korban pengeroyokan saat sedang mengantarkan berkas perkara ke Polda Sulawesi Selatan.


Peristiwa itu terjadi di perempatan Jalan Andi Tonro, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Minggu (13/9/2026) malam setelah salat Magrib.


Salah satu korban, ARD, mengatakan dirinya bersama rekannya, DB, sedang mengendarai sepeda motor menuju Polda Sulsel. Saat melintas di lokasi, mereka diduga diserempet sepeda motor yang dikendarai dua pria berboncengan.


Menurut ARD, kendaraan tersebut sebelumnya juga sempat menyerempet pengendara lain. Setelah mengenai lututnya, kedua korban berhenti sekitar 30 meter dari lokasi. Namun, kedua pria tersebut justru memutar kendaraan dan kembali menghampiri korban.


Cekcok kemudian terjadi hingga berujung pemukulan. Salah satu pelaku disebut memukul DB, sementara ARD yang mengalami cedera pada kaki juga kembali diserang hingga mengalami memar pada mata kanan.


Kanit Tipidum Satreskrim Polresta Gowa, Ipda Aditya Pamungkas, membenarkan laporan dugaan pengeroyokan tersebut. Ia mengatakan kedua korban dipukul dari arah depan dan belakang oleh dua terduga pelaku.


“Berdasarkan pemeriksaan, kedua terduga pelaku langsung memukul korban DB dan ARD dari arah depan dan belakang,” ujar Aditya.


Dalam aksi tersebut, salah satu pelaku juga diduga menggunakan buah durian untuk menyerang korban. Durian itu mengenai tangan korban ketika berusaha menangkis serangan hingga menyebabkan cedera.


Keributan tersebut kemudian menarik perhatian warga. Salah satu saksi, Abdul Halim Dg Mabe (49), mengaku melihat pelaku dalam kondisi mabuk dan sempat melawan warga yang berusaha melerai.


“Saya melihat ada durian berhamburan di lokasi. Saya juga melihat jeriken ballo di sepeda motor pelaku,” kata Abdul Halim.


Salah satu terduga pelaku, Junaidi alias Untung (39), berhasil diamankan warga. Sementara rekannya, Adi alias Hardi, melarikan diri dan masih dalam pencarian polisi.


Aditya mengatakan Junaidi dalam kondisi mabuk berat ketika diamankan. Terduga pelaku juga mengakui baru mengonsumsi minuman keras sebelum kejadian.


Selain diduga menyerang kedua penyidik, kedua pelaku disebut sempat berkendara secara ugal-ugalan dan menyerempet pengendara lain sebelum insiden terjadi.


Junaidi kemudian dibawa ke RSUD Syekh Yusuf Gowa untuk mendapatkan penanganan medis sebelum diamankan ke Polresta Gowa untuk menjalani pemeriksaan.


Polisi menangani kasus tersebut sebagai dugaan pengeroyokan berdasarkan Pasal 170 KUHP. Hingga kini, polisi masih memburu satu terduga pelaku lainnya serta mendalami motif penyerangan.


Kepolisian juga belum menyimpulkan adanya kaitan antara aksi penyerangan tersebut dengan perkara Tipikor yang sedang ditangani kedua korban.