HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

Dugaan Penipuan Berkedok Dana Hibah, Oknum ASN Jeneponto Diduga Gasak Rp600 Juta, Korban Mengadu ke Inspektorat dan Polda

TEROPONGGOWA.COM, JENEPONTO - Dugaan praktik penipuan berkedok pengurusan dana hibah yang melibatkan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Jeneponto mulai terkuak ke publik. Sejumlah warga mengaku menjadi korban dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp600 juta.

Berdasarkan laporan kolektif para korban, dua ASN yang diduga terlibat masing-masing berinisial SM, Staf Ahli Sekretariat Daerah Kabupaten Jeneponto, dan I, ASN pada Dinas BKKBN Kabupaten Jeneponto. Keduanya diduga menjanjikan akses pengurusan dana hibah kepada warga dengan imbalan sejumlah uang.

Salah satu korban, Ima Resky, mengungkapkan bahwa para korban diminta menyerahkan uang secara bertahap dengan alasan biaya pesawat, transportasi, serta operasional pengurusan dana hibah. “Kami dijanjikan dana hibah, tapi sampai hari ini tidak pernah ada realisasi. Uang kami juga tidak dikembalikan,” ujarnya.

Menurut pengakuan korban, dirinya secara pribadi telah menyerahkan dana sekitar Rp50 juta, sementara korban lainnya mengalami kerugian dengan total akumulasi mencapai ratusan juta rupiah. Ironisnya, meski para terlapor telah beberapa kali berjanji akan mengembalikan uang tersebut, janji itu tidak pernah terealisasi.

Kasus ini kini telah dilaporkan secara resmi ke Polda dan masih dalam tahap penyelidikan. Selain jalur pidana, para korban juga menempuh jalur administratif dengan melayangkan laporan kolektif ke Inspektorat Kabupaten Jeneponto atas dugaan penyalahgunaan jabatan dan pelanggaran disiplin ASN.

Para korban menilai, jika dugaan ini benar, maka praktik tersebut tidak hanya merugikan warga secara ekonomi, tetapi juga mencederai kepercayaan publik terhadap aparatur negara. “Kami berharap Inspektorat bertindak objektif dan transparan. Jangan ada perlindungan terhadap oknum,” tegas perwakilan korban.